SHIFTORBIT — Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri asal usul uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41).
Sekar diamankan polisi saat berbelanja dengan menggunakan uang palsu di salah satu mal daerah Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu, dan memburu teman Sekar.
Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Nurma menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.
“Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan,” ujar Nurma.
Setelah aksi pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa curiga dengan uang yang dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.
Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan uang palsu. Ada tiga toko yang dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.
Total sudah ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga kini status suami siri Sekar masih sebatas saksi.
Lebih lanjut, penyidik juga masih mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan tertentu atau sebagai pelaku tunggal.
“Nah ini yang kita dalami. Namun demikian kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya,” ucap Nurma.
Sementara itu, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka kasus pemalsuan uang Rp200 juta dengan sangkaan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Sudah Edarkan Uang Palsu Beberapa Kali
Sekar sebelumnya ditangkap oleh polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. Dari tangan Sekar Arum Widara, polisi menyita uang palsu senilai Rp223 juta. Rupanya, SKW sudah beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menerangkan, sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.
“Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian. Dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil, kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasirnya berbeda,” ujar Teddy kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
“Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” kata Teddy.
Saat itu, kasir mendapati uang dibawa Sekar Arum adalah palsu sehingga transaksi dibatalkan. “Dan transaksi dibatalkan,” ujar dia.
Bukannya kapok, Sekar kembali beraksi berbelanja dengan menggunakan uang palsu di toko lain. Sebanyak 11 lembar uang palsu ia gunakan.
“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.
Alhasil, pihak sekuriti kemudian bergegas mengamankan mantan artis drama kolosal itu. Dari hasil interogasi, pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa.
“Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali,” ucap Teddy.
Sekar akhirnya digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. “Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ucap dia.