SHIFTORBIT — JAKARTA – Polisi mengamankan 17 orang yang diduga menduduki lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku ahli waris.
Sekretaris Umum BMKG Guswanto mengatakan, bahwa lahan tersebut sudah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun.
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,”ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Dia menambahkan, sengketa tanah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun. “Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Posko Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) yang berdiri di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dirobohkan. Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga anggota GRIB Jaya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai ormas GRIB Jaya. Laporan itu diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Dia menyebut ada enam orang yang dilaporkan yakni J, H, AV, K, B, dan MY.