
Paris – Rentetan dugaan kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di sekolah dasar serta tempat penitipan anak di Prancis kembali memicu perhatian publik. Meski pemerintah menjanjikan reformasi, sejumlah pemerhati pendidikan menilai perubahan yang dirancang belum menyentuh akar persoalan dalam sistem perlindungan anak.
Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di sebuah sekolah dasar di Colombes, kawasan pinggiran Paris. Seorang ibu bernama samaran Charlotte mengungkapkan bahwa pada 8 April 2026, putranya yang masih berusia empat tahun mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas pendamping sekolah.
Charlotte mengaku awalnya sulit mempercayai pengakuan sang anak. Namun setelah memahami situasinya, ia bersama suami segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah dan pemerintah kota. Petugas yang dituduh akhirnya langsung dinonaktifkan dari tugasnya.
Meski demikian, Charlotte menilai proses penanganan berikutnya berjalan terlalu lambat. Menurutnya, pemerintah kota baru menyampaikan laporan kepada kejaksaan sekitar dua pekan setelah menerima pengaduan, padahal menurut aturan hal tersebut seharusnya dilakukan secepat mungkin. Ia juga menyayangkan orang tua murid lainnya tidak segera memperoleh informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
Akibat keterlambatan itu, keluarga korban memilih membuat laporan pidana sendiri sekaligus memberi tahu para orang tua siswa lain. Setelah informasi menyebar, dua keluarga tambahan ikut melapor dengan dugaan pelanggaran berbeda, termasuk tindakan tidak senonoh serta dugaan pelecehan terhadap anak lainnya.
Pemerintah kota membantah telah lalai. Dalam keterangannya, pihak berwenang menyatakan laporan kepada kejaksaan disampaikan setelah seluruh dokumen selesai disusun secara lengkap dan akurat. Mereka juga mengklaim telah memberikan pendampingan kepada keluarga yang terdampak.
Namun organisasi SOS Periscolaires, kelompok yang mendokumentasikan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah dan penitipan anak sejak 2021, menyebut lambatnya respons aparat bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Menurut mereka, pola serupa muncul dalam ratusan laporan yang telah diterima selama beberapa tahun terakhir.
Para pemerhati pendidikan menilai persoalan utama berada pada sistem perekrutan tenaga pendamping sekolah. Banyak petugas nonpengajar direkrut oleh pemerintah kota maupun perusahaan swasta dengan persyaratan yang dinilai terlalu longgar. Dalam sejumlah kasus, pemeriksaan riwayat kriminal bahkan tidak selalu diwajibkan, sementara pelatihan yang diberikan juga sangat terbatas.
Selain itu, rendahnya tingkat gaji disebut membuat profesi tersebut kurang diminati tenaga kerja berkualitas. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang masuknya individu yang tidak memiliki kompetensi maupun integritas untuk bekerja bersama anak-anak.
Akademisi dari sejumlah universitas di Prancis juga menyoroti minimnya pelatihan bagi petugas pendamping. Sebagian besar hanya mengikuti pendidikan singkat sebelum mulai bertugas, padahal mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi keselamatan anak.
Para peneliti menambahkan bahwa perubahan kebijakan pendidikan sejak 2013 turut meningkatkan kebutuhan tenaga pendamping karena jam kegiatan di luar kelas semakin panjang. Akibatnya, jumlah petugas yang dibutuhkan meningkat drastis, sementara standar perekrutan justru dinilai tidak ikut diperketat.
Isu dugaan kekerasan di lingkungan sekolah mulai menjadi perhatian nasional sejak beberapa kasus mencuat di Paris pada 2025. Hingga kini, jumlah laporan yang diterima otoritas terus bertambah dan puluhan perkara telah memasuki proses hukum.
Pemerintah Kota Paris mengungkapkan lebih dari seratus petugas pendamping telah dinonaktifkan sepanjang 2026. Sebagian besar di antaranya diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sebagai respons, pemerintah kota menyiapkan program reformasi senilai 20 juta euro yang meliputi audit sistem, peningkatan pelatihan, pemeriksaan latar belakang tenaga pendamping, penyempurnaan mekanisme pelaporan, hingga penguatan layanan pendampingan bagi korban dan keluarganya. Program tersebut direncanakan mulai diterapkan pada musim gugur tahun ini.
Di tingkat nasional, parlemen Prancis juga tengah membahas sejumlah rancangan aturan baru yang berfokus pada pemeriksaan rekam jejak seluruh pekerja yang berinteraksi dengan anak-anak melalui basis data nasional.
Meski demikian, sejumlah pakar menilai reformasi tersebut masih belum cukup. Mereka mendorong adanya standar kompetensi nasional bagi tenaga pendamping, pelatihan yang lebih komprehensif, serta penyediaan ruang aman di setiap sekolah agar anak-anak dapat melaporkan dugaan kekerasan tanpa rasa takut.
Charlotte sendiri berharap pemerintah melakukan perubahan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, petugas pendamping perlu memperoleh kesejahteraan yang layak, bekerja secara berpasangan saat mengawasi anak, serta didukung sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemasangan kamera di area tertentu di lingkungan sekolah. Ia juga menilai edukasi kepada orang tua mengenai tanda-tanda kekerasan terhadap anak harus semakin diperkuat.
Sementara itu, proses hukum atas dugaan kasus yang menimpa putranya diperkirakan akan mulai disidangkan dalam beberapa bulan mendatang.
