Kasus terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Isu ini telah memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melalui Bareskrim Polri menggelar perkara khusus guna mengusut kebenaran di balik dugaan tersebut. (8/7/2025) Selasa.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah memastikan akan hadir dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
“Ya, tentu TPUA akan hadir,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan, TPUA akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB dan bakal memberikan keterangan singkat sebelum ikut dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo dan Rismon Sianipar disebutkan akan ikut menghadiri gelar perkara kasus ini.
“Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025, itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.
Besok menjadi hari penting bagi proses hukum kasus ijazah Jokowi dengan kehadiran TPUA dan Roy Suryo di Bareskrim. Gelar perkara khusus ini akan menjadi titik awal penentuan arah penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu hasil yang adil dan transparan dari proses ini. (8/7) Selasa.