
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pelindungan konsumen dari ancaman scam atau penipuan digital yang kian meluas. Selain merugikan secara finansial, fenomena ini dinilai mengancam integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penipuan digital saat ini berevolusi menjadi ancaman lintas batas yang memanfaatkan teknologi skala besar. Hal tersebut disampaikannya dalam seminar internasional bertajuk Strengthening Defenses Against Scams di Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan. Kepercayaan adalah fondasi utama sistem keuangan,” ujar Friderica.
Capaian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat data signifikan dalam upaya pemberantasan penipuan digital:
- Total kasus penipuan: Lebih dari 608 ribu kasus.
- Rekening diblokir: Lebih dari 557 ribu rekening.
- Dana diamankan: Rp674 miliar.
- Dana dikembalikan ke korban: Hampir Rp200 miliar.
Friderica menjelaskan, risiko scam semakin kompleks dengan penggunaan rekening money mule, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang menyulitkan pelacakan. Oleh karena itu, OJK mendorong penguatan Public-Private Partnership (PPP) untuk pertukaran data intelijen dan koordinasi lintas sektor.
Apresiasi dari PBB dan Internasional
Upaya Indonesia melalui OJK mendapat apresiasi tinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memuji kepemimpinan OJK dalam mengelola IASC sebagai benteng pertahanan terhadap penipuan.
“Setiap penipuan yang berhasil mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan fondasi inklusi keuangan. Kemitraan UNODC dengan OJK sangat berharga untuk menghadirkan wawasan global guna memperkuat pertahanan ini,” kata Gita.
Senada, Resident Advisor US Bureau of INL, Justin Brown, menekankan bahwa scam daring bukan lagi sekadar masalah penegakan hukum, melainkan tantangan sektor keuangan yang memerlukan respons kolektif internasional.
Langkah Pencegahan bagi Masyarakat
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, OJK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang semakin dinamis. Beberapa langkah preventif yang disarankan meliputi:
Tips Menghindari Scam Digital:
- Jangan mudah terpengaruh penawaran dengan keuntungan tidak wajar.
- Pastikan legalitas produk jasa keuangan melalui Kontak OJK 157.
- Jaga kerahasiaan data pribadi, kode OTP, dan kata sandi.
- Laporkan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id.
- Laporkan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, kepolisian, dan industri perbankan, OJK berkomitmen mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, hingga pemulihan dana korban guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
